Dishub DKI Ancam Cabut Izin Lintas Mikrolet C01
Posted by Rhodoy R Ediyansyah on Rabu, 25 Juli 2012 | 0 komentar
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencabut izin lintas mikrolet C01 jika terbukti angkutan itu digunakan untuk aksi kriminal. Mikrolet itu memiliki trayek Ciledug-Kebayoran Lama, namun pada malam hari kerap beroperasi di kawasan Senen hingga Blok M. "Itu ilegal, akan kami cabut izin lintasnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi, Rabu, 25 Juli 2012.
Dua hari lalu, polisi menyita satu mikrolet C01 yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi perampokan. Korbannya seorang karyawati swasta berinisial Is, 30 tahun. Pelaku lima orang, termasuk sopir. Selain merampok, pelaku juga berusaha memperkosa korban. Beruntung, aksi itu dapat digagalkan seorang tentara.
Baca Selengkapnya...
0 komentar for "Dishub DKI Ancam Cabut Izin Lintas Mikrolet C01"
Leave a reply