Nelayan Kecil Khawatikan Harga BBM Naik

Posted by Rhodoy R Ediyansyah on Minggu, 26 Februari 2012 | 0 komentar


Nelayan Kecil Khawatikan Harga BBM Naik


bisnis

Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menolak rencana kenaikan harga BBM.
Terbitnya Perpres No.15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, tidak memperbaiki nasib nelayan, karena beban ekonominya dipastikan akan tetap semakin sulit.

"Meski secara proporsional Perpres No.15 Tahun 2012 tidak secara langsung mencabut subsidi BBM bagi nelayan tradisional, namun beban ekonomi nelayan dipastikan akan tetap semakin sulit," kata Sekjen KIARA, Riza Damanik dalam rilis yang dipublikasikan, Minggu (26/2/2012).

KIARA berpandangan, harga solar yang umumnya digunakan sebagai bahan bakar perahu nelayan, tetap naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 4.500. Hal ini akan sangat terasa bagi nelayan, karena BBM merupakan kompoenen terbesar dari biaya produksi atau mencapai 50%-60%.

Ekonomi nelayan juga akan makin terjepit, karena akan ada kenaikan biaya kebutuhan dasar lain seperti pangan, papan, pendidikan, serta kesehatan dari adanya kebijakan BBM terbaru pemerintah.

Nelayan juga khawatir akan berkurangnya alokasi BBM bersubsidi bagi nelayan tradisional, dengan alasan pertumbuhan konsumsi BBM dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Meski industri perikanan dengan kapal diatas 30 GT tidak dapat membeli BBM tertentu, yang diatur dalam Perpres ini (minyak tanah, bensin dan solar). Namun, peluang penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk nelayan tradisional oleh industri (termasuk kapal-kapal diatas 30 GT) secara langsung maupun tidak langsung (melalui penjualan BBM di perairan perbatasan) masih berpeluang terjadi," tambahnya.

Bagi KIARA, Perpres 15 tahun 2012 tidak memberikan solusi atas permasalahan penyalahgunaan BBM bersubsidi, bagi nelayan yang marak terjadi selama ini. "Dalam banyak kesempatan, nelayan dikriminalisasi atas tuduhan menimbun BBM karena melakukan pembelian BBM dengan menggunakan drum atau jirigen di SPBU," tegasnya.

"Padahal ini lebih dikarenakan alokasi BBM bersubsidi (maupun non subsidi) tidak tersedia secara berkelanjutan di kampung nelayan," tulis Riza.

Perpres ini juga menjadikan keluarga nelayan tradisional sulit untuk dapat mengakses BBM karena kecenderungan birokrasi yang mempersulit rakyat.

"Padahal sesuai Undang-Undang Perikanan, bahwa nelayan kecil (dibawah 5 GT) tidak diwajibkan untuk mempunyai SIPI, SIKPI dan Pungutan Perikanan. Dengan demikian, proses verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi bagi nelayan tradisional untuk mengakses BBM bersubsidi (sesuai Perpres 15/2012) rawan terjadi korupsi dan pungutan-pungutan liar yang membebani ekonomi nelayan tradisional Indonesia," imbuhnya.
Mari Berbagidengan sesame => Share

0 komentar for "Nelayan Kecil Khawatikan Harga BBM Naik"

Leave a reply

Blog Kontes Bank Mandiri

Subscription

You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.

Most Popular

Tag Cloud

Recent News

Archives